Pemkab Ponorogo Dorong Berdirinya KIM di Seluruh Kelurahan/Desa
cridn.com membangun negeri melalui literasi
cridn.com, Ponorogo - Upaya menghidupkan Komunitas Informasi Masyarakat (KIM) di Kabupaten Ponorogo terus digelorakan Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Kominfo), Kamis (10/11/2022).
Upaya tersebut dilakukan melalui Sosialisasi Surat Edaran (SE) Bupati Ponorogo, tentang pembentukan Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) di Desa maupun Kelurahan dalam lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo.
Kegiatan dilaksanakan di Hotel Gajah Mada Ponorogo diikuti oleh Camat se-Kabupaten Ponorogo, Pengurus KIM serta calon KIM.
Kegiatan dibuka oleh Suharno Sekretaris Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Ponorogo.
Suharno menyampaikan pentingnya pembentukan KIM di seluruh Desa maupun Kelurahan yang ada di Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur.
"Tugas KIM adalah menghubungkan satu kelompok masyarakat dengan kelompok lain. “Serta memberdayakan kelompok dalam mengumpulkan, mengelola dan menyebarkan informasi,” Ungkapnya
Suharno menjelaskan fungsi KIM yaitu sebagai wahana informasi antar anggota KIM secara horisontal dari KIM ke Pemerintah secara bottom up serta dari pemerintah kepada masyarakat secara top down.
“Sebagai mitra dialog dengan Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi dan Pemerintah Daerah Kabupaten dan Kota dalam merumuskan kebijakan publik,” jelasnya.
Selain itu, KIM juga berfungsi sebagai sarana peningkatan literasi di bidang informasi, media massa, dan teknologi komunikasi, serta sebagai media watch. “Dan sebagai lembaga yang memiliki nilai ekonomi,” Tambahnya
Acara juga menghadirkan pembicara Agus Widya Santoso dari PT. Elji Sinergi Persada. Dari kegiatan Sosialisasi SE Bupati Ponorogo Nomor: 140/3241/405.19/2022 diharapkan masing-masing Desa maupun Kelurahan se-Kabupaten Ponorogo berdiri KIM.