Ad Under Header

Wacana Masa Jabatan Kepala Desa Jadi 9 Tahun

Mendes PDTT RI Abdul Halim Iskandar saat berkunjung di Wisata Watulakar Desa Sumberharjo Pacitan
cridn.com, Pacitan – Wacana penambahan masa jabatan kades dari 6 tahun menjadi 9 tahun yang tengah diusulkan Mendes PDTT RI, Abdul Halim Iskandar ternyata mendapatkan respon positif berupa dukungan dari kepala desa di Indonesia, termasuk Kabupaten Pacitan, Jawa Timur. 

Menurut Bendahara Forum Komunikasi Kepala Desa (FKKD Pacitan) Hariadi, bahwa pembangunan desa akan lebih mapan dan efisien mengingat masa jabatan kades tidak diperbolehkan 3 periode. Hal ini sesuai Undang-undang Nomor 6 tahun 2014.

"Pada prinsipnya, kami sangat mendukung. Sebenarnya usulannya sudah sejak 2020 lalu. Tinggal menunggu disahkan DPR RI 2023 mendatang," katanya, Selasa (1/11/2022). 

Hariadi menambahkan, dengan begitu, konflik dinamika yang terjadi pasca pemilihan kepala desa sudah bukan lagi menjadi alasan untuk tidak optimal dalam kinerja. Belum lagi benturan kepentingan di desa cukup keras. 

"Saya sendiri butuh 1-2 tahun untuk adaptasi dengan pro kontra antar kelompok pasca pilkades. Namun, alhamdulillah bisa menyesuaikan dan aman," ungkapnya. 

Senada dikatakan Kades Ploso, Kecamatan Punung Agus Cahyono, penambahan masa jabatan kades tersebut dalam rangka untuk memberikan suasana kondusif pasca pilkades.

Terlebih beberapa desa yang rawan konflik. Dengan begitu akan memberikan kesempatan kades menyelesaikan pembangunan secara fisik. 

"Karena akan memberikan suasana yang damai dan kondusif pasca pilkades. Secara otomatis masih punya waktu untuk membangun fisiknya sesuai dengan visi misi," terangnya. 

Selain itu, Agus juga mengapresiasi langkah dan keseriusan Menteri Desa PDTT Abdul Halim yang telah menyampaikan aspirasi kades dalam rangka membangun desa lebih baik dan mandiri. 

"Khususnya pribadi saya, terima kasih kepada Pak Halim yang sangat luar biasa telah memperjuangkan harapan kepala desa se-indonesia dalam rangka untuk membangun desa," ujarnya. 

Sementara itu, menurut Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Pacitan Heri Setijono, wacana perpanjangan masa jabatan kades tersebut perlu dilakukan kajian dan analisis lebih mendalam melihat dari berbagai sudut pandang.

Sehingga dengan kajian yang mendalam, nanti diharapkan mendapatkan formula terbaik apakah tetap 6 tahun atau ditambah masa jabatannya. 

"Menurut saya perlu dikaji, dianalisis dengan seksama dan cermat dari berbagai sudut pandang bukan hanya karena desakan dari pihak-pihak tertentu. Karena yang tahu bagaimana efektifitas kerja selama 6 tahun itu yang menilai dari eksternal," ucapnya. 

Heri menegaskan, pembangunan suatu desa sejatinya tak akan pernah usai. Oleh sebab itu, setiap kades harus menyesuaikan visi-visi dengan lamanya menjabat agar lebih efisien dalam bekerja sehingga maksimal. 

"Menurut saya, efektif tidaknya tergantung bagaimana menyesuaikan masa jabatan dengan visi-misi yang diciptakan. Kalau jabatannya 6 tahun, maka jangan sampai membuat visi-misi jauh melebihi itu," tegasnya. 

Kendati demikian, atas dasar UU Desa, pihaknya meminta seluruh kades di Pacitan meningkatkan sinergitas dan kinerja kolaboratif yang disesuaikan dengan tipologi masing-masing wilayah.

Pun juga masih perlu didukung oleh tokoh masyrakat, pemudanya setelah melihat sebuah gagasan yang layak untuk disetujui. 

"Peran kades membuka diri dan saling berkontribusi satu sama lain sangat penting. Sehingga mampu duduk bareng merencanakan sesuatu dan saling sinergi," ucapnya. 

Ditanya bagaimana penyelesaian konflik antar kelompok pendukung pasca pilkades, ia menekankan agar masyrakat memiliki kesadaran demokrasi demi kemaslahatan bersama. Selama kebijakannya positif, dukungan bisa juga dalam bentuk kritik dan saran yang membangun. 

"Kalau ada pemimpin yang baru harus disambut dengan baik, bagaimana pun itu adalah hasil demokrasi," jelas Kadis PMD Kabupaten Pacitan Heri Setijono saat ditemui di ruang kerjanya menanggapi wacana penambahan masa jabatan kades menjadi 9 tahun.  (*)
cridn.com
cridn.com
Membangun Negeri Melalui Literasi
Top ad
Middle Ad 1
Parallax Ad
Middle Ad 2
Bottom Ad
Link copied to clipboard.